Tata Kelola Perusahaan yang baik (Eps. #5)

 

 

Sidoarjo, 11 Juni 2021 - PG Candi Baru sebagai anak perusahaan BUMN diharuskan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjunjung tinggi sikap profesionalisme yang sesuai dengan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN yaitu mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan.

Untuk menciptakan sikap profesionalisme, salah satunya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip independensi dengan memastikan bahwa perusahaan harus dikelola secara independen dan tidak dapat dipengaruhi atau intervensi oleh pihak lain. Pelaksanaan tugas sesuai anggaran dasar dan peraturan juga termasuk dalam prinsip ini. Maisng-masing Organ Perseroan harus bekerja sesuai job description dan standard operational procedure (SOP).

PG Candi Baru telah mengimplementasikan prinsip independensi ke dalam perusahaan agar masing-masing organ bebas dari conflict interest. Kaitan antara kepentingan diantara Organ Perusahaan seperti Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan yang didukung pula dengan adanya pedoman-pedoman GCG seperti Board Manual, Code of Corporate Governance dan Code of Conduct. Selain itu, terdapat pernyataan pakta integritas dari Dewan Komisaris, Direktur dan pejabat 1 (satu) level dibawah Direktur yang dilakukan secara berkala yaitu sekali dalam setahun. Pernyataan komitmen untuk sesuai dengan Code of Conduct juga dilaksanakan hingga level karyawan terendah.

Penerapan prinsip ini juga dilakukan di setiap bagian PG Candi Baru seperti adanya pemisahan fungsi tugas sebagai bentuk internal control antar job yang berpotensi memiliki benturan kepentingan, penentuan job description dan key performance indicator (KPI) yang jelas untuk setiap level di semua bagian, pelaporan hasil kerja setiap bulan kepada atasan, dan sebagainya. Adapun prinsip independensi ini juga diterapkan kepada pihak eksternal supaya terhindar dari dominasi salah satu pihak dan intervensi dari pihak luar. Dalam penerapannya, PG Candi Baru juga menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020.

 

 


Berita Lainnya

Pertanyaan Terbaru


Arinda Friday, 10 Sep 2021


Assalamualaikum wr.wb selamat siang mohon maaf menggangu waktunya bapak/ibu .Saya Arinda dari ITS , izin bertanya apakah PG Candi menerima mahasiswa magang untuk penelitian tugas akhir? terimakasih atas perhatiannya wassalamu'alaikum wr.wb

administrator Friday, 10 Sep 2021

Informasi pelaksanaan magang maupun pkl dapat menghubungi bagian SDM dengan Telepon : +62 31 892 1003 - 4 Fax : +62 31 892 1002

Budi Monday, 09 Aug 2021


Bagaimana cara membeli gula langsung dari pabrik Dan berapa minimum pembelian

administrator Monday, 09 Aug 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

ahmad Monday, 26 Jul 2021


Assalamualaikum wr. wb. selamat pagi, maaf menggangu waktunya bapak/ibu. Saya ahmad mahasiswa dari upn surabaya berminat mengajukan magang di PT PG Candi Baru pada bulan 1 september s/d 30 september 2021. Izin bertanya apakah PT PG Candi Baru menerima mahasiswa magang pada bulan september? Terima kasih atas perhatiannya Wassalamualaikum wr. wb.

administrator Monday, 26 Jul 2021

Informasi pelaksanaan magang maupun pkl dapat menghubungi bagian SDM dengan Telepon : +62 31 892 1003 - 4 Fax : +62 31 892 1002

ari Monday, 14 Jun 2021


harga beli putus tebu perkuintal brp ?

administrator Monday, 14 Jun 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

Dian Tuesday, 06 Apr 2021


Mohon info untuk pembelian gula langsung dari pabrik, minim order berapa?

administrator Tuesday, 06 Apr 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)