PT PG Candi Baru berkomitmen untuk melindungi Pelapor yang beritikad baik dan patuh terhadap segala
peraturan
perundangan yang berlaku dalam penyelenggaraan Whistleblowing System. Maksud dari adanya perlindungan
Pelapor
adalah untuk mendorong terjadinya pelaporan dugaan pelanggaran dan menjamin keamanan Pelapor. Pelapor
yang
menginginkan identitasnya tetap dirahasiakan diberikan jaminan atas kerahasiaan identitas pribadinya,
Perusahaan wajib melindungi Pelapor yang beritikad baik.
Bentuk Pelanggaran Yang Dapat Dilaporkan
1
Contact Center
:
088-2009-3737-00
2
E-mail
:
whistleblowing@pgcandibaru.co.id
3
Alamat Perusahaan
:
PIC WHISTLEBLOWING
PT PG CANDI BARU
Jl. Raya Candi No.10
Sidoarjo 61271, Indonesia