Tata Kelola Perusahaan yang baik (Eps. #5)


 

 

Sidoarjo, 11 Juni 2021 - PG Candi Baru sebagai anak perusahaan BUMN diharuskan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjunjung tinggi sikap profesionalisme yang sesuai dengan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN yaitu mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan.

Untuk menciptakan sikap profesionalisme, salah satunya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip independensi dengan memastikan bahwa perusahaan harus dikelola secara independen dan tidak dapat dipengaruhi atau intervensi oleh pihak lain. Pelaksanaan tugas sesuai anggaran dasar dan peraturan juga termasuk dalam prinsip ini. Maisng-masing Organ Perseroan harus bekerja sesuai job description dan standard operational procedure (SOP).

PG Candi Baru telah mengimplementasikan prinsip independensi ke dalam perusahaan agar masing-masing organ bebas dari conflict interest. Kaitan antara kepentingan diantara Organ Perusahaan seperti Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan yang didukung pula dengan adanya pedoman-pedoman GCG seperti Board Manual, Code of Corporate Governance dan Code of Conduct. Selain itu, terdapat pernyataan pakta integritas dari Dewan Komisaris, Direktur dan pejabat 1 (satu) level dibawah Direktur yang dilakukan secara berkala yaitu sekali dalam setahun. Pernyataan komitmen untuk sesuai dengan Code of Conduct juga dilaksanakan hingga level karyawan terendah.

Penerapan prinsip ini juga dilakukan di setiap bagian PG Candi Baru seperti adanya pemisahan fungsi tugas sebagai bentuk internal control antar job yang berpotensi memiliki benturan kepentingan, penentuan job description dan key performance indicator (KPI) yang jelas untuk setiap level di semua bagian, pelaporan hasil kerja setiap bulan kepada atasan, dan sebagainya. Adapun prinsip independensi ini juga diterapkan kepada pihak eksternal supaya terhindar dari dominasi salah satu pihak dan intervensi dari pihak luar. Dalam penerapannya, PG Candi Baru juga menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020.

 

 


Berita Lainnya

Pertanyaan Terbaru


Marisa Delvia Saturday, 27 Feb 2021


Selamat pagi, mohon izin bertanya. Apakah bisa membeli gula langsung ke pabrik? Dan apakah ada minimal order? Terimakasih sebelumnya 🙏

administrator Saturday, 27 Feb 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

Mohammad Farouq Aziz Friday, 26 Feb 2021


Bagaimana prosedur menjadi mitra , untuk gula berapa minimal order nya ? Terimakasih

administrator Friday, 26 Feb 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

Erwin setiawan pratondo Wednesday, 17 Feb 2021


Misal mau ambil gula untuk dijual lagi minim orderan berapa kilogram? Dan harga perkilo nya berapa?

administrator Wednesday, 17 Feb 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

Heru Sulistyono Tuesday, 16 Feb 2021


Bagaimana Cara order gula dan berapa minimal order Terimakasih

administrator Tuesday, 16 Feb 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

angger Saturday, 23 Jan 2021


Apa pg candi adakah lowongan penerimaan karyawan baru? terimakasih

administrator Saturday, 23 Jan 2021

Informasi lowongan pekerjaan dapat di lihat pada menu karir atau link berikut : http://pgcandibaru.co.id/pages/infokarir