Tata Kelola Perusahaan yang baik (Eps. #5)


 

 

Sidoarjo, 11 Juni 2021 - PG Candi Baru sebagai anak perusahaan BUMN diharuskan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjunjung tinggi sikap profesionalisme yang sesuai dengan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN yaitu mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan.

Untuk menciptakan sikap profesionalisme, salah satunya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip independensi dengan memastikan bahwa perusahaan harus dikelola secara independen dan tidak dapat dipengaruhi atau intervensi oleh pihak lain. Pelaksanaan tugas sesuai anggaran dasar dan peraturan juga termasuk dalam prinsip ini. Maisng-masing Organ Perseroan harus bekerja sesuai job description dan standard operational procedure (SOP).

PG Candi Baru telah mengimplementasikan prinsip independensi ke dalam perusahaan agar masing-masing organ bebas dari conflict interest. Kaitan antara kepentingan diantara Organ Perusahaan seperti Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan yang didukung pula dengan adanya pedoman-pedoman GCG seperti Board Manual, Code of Corporate Governance dan Code of Conduct. Selain itu, terdapat pernyataan pakta integritas dari Dewan Komisaris, Direktur dan pejabat 1 (satu) level dibawah Direktur yang dilakukan secara berkala yaitu sekali dalam setahun. Pernyataan komitmen untuk sesuai dengan Code of Conduct juga dilaksanakan hingga level karyawan terendah.

Penerapan prinsip ini juga dilakukan di setiap bagian PG Candi Baru seperti adanya pemisahan fungsi tugas sebagai bentuk internal control antar job yang berpotensi memiliki benturan kepentingan, penentuan job description dan key performance indicator (KPI) yang jelas untuk setiap level di semua bagian, pelaporan hasil kerja setiap bulan kepada atasan, dan sebagainya. Adapun prinsip independensi ini juga diterapkan kepada pihak eksternal supaya terhindar dari dominasi salah satu pihak dan intervensi dari pihak luar. Dalam penerapannya, PG Candi Baru juga menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020.

 

 


Berita Lainnya

Pertanyaan Terbaru


Moh. Miftah Saifudin Friday, 22 Jan 2021


Apakah bisa kerja sama untuk pembelian gula?? Minimal brapa ton ya Harga persak brapa

administrator Friday, 22 Jan 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

Much.Nidhom Wednesday, 06 Jan 2021


Gimana saya bisa membeli gula di pabrik.. terus berapa harga gula 50kg.. boleh mintak no wa nya

administrator Wednesday, 06 Jan 2021

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

Nurmadiah dwi astuti Tuesday, 05 Jan 2021


Selamat pagi Saya nurmadiah dari fakultas kesehatan masyarakat universitas jember, hendak bertanya apakah di P.G Candi menerima internship / magang mahasiswa dari bidang kesehatan lingkungan dan keselamatan kerja untuk periode februari - april 2021? Mohon informasinya Terimakasih banyak

administrator Tuesday, 05 Jan 2021

Informasi pelaksanaan magang maupun pkl dapat menghubungi bagian SDM Telepon : +62 31 892 1003 - 4, Fax : +62 31 892 1002

Julieta Berliana Friday, 11 Dec 2020


Mohon info apakah Pabrik Gula Candi menerima magang mahasiswa d4 Teknik Mesin untuk tahun 2021?

administrator Friday, 11 Dec 2020

Informasi pelaksanaan magang maupun pkl dapat menghubungi bagian SDM Telepon : +62 31 892 1003 - 4, Fax : +62 31 892 1002

Budiono Friday, 06 Nov 2020


Apa bisa beli gula langsung dari pabrik, Kalau bisa, apa saja persyaratannya, Dan brapa nomor telp yg bisa di hubungi untuk proses pembelian, Terimakasih

administrator Friday, 06 Nov 2020

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)