Tata Kelola Perusahaan yang baik (Eps. #5)


 

 

Sidoarjo, 11 Juni 2021 - PG Candi Baru sebagai anak perusahaan BUMN diharuskan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjunjung tinggi sikap profesionalisme yang sesuai dengan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN yaitu mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan.

Untuk menciptakan sikap profesionalisme, salah satunya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip independensi dengan memastikan bahwa perusahaan harus dikelola secara independen dan tidak dapat dipengaruhi atau intervensi oleh pihak lain. Pelaksanaan tugas sesuai anggaran dasar dan peraturan juga termasuk dalam prinsip ini. Maisng-masing Organ Perseroan harus bekerja sesuai job description dan standard operational procedure (SOP).

PG Candi Baru telah mengimplementasikan prinsip independensi ke dalam perusahaan agar masing-masing organ bebas dari conflict interest. Kaitan antara kepentingan diantara Organ Perusahaan seperti Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan yang didukung pula dengan adanya pedoman-pedoman GCG seperti Board Manual, Code of Corporate Governance dan Code of Conduct. Selain itu, terdapat pernyataan pakta integritas dari Dewan Komisaris, Direktur dan pejabat 1 (satu) level dibawah Direktur yang dilakukan secara berkala yaitu sekali dalam setahun. Pernyataan komitmen untuk sesuai dengan Code of Conduct juga dilaksanakan hingga level karyawan terendah.

Penerapan prinsip ini juga dilakukan di setiap bagian PG Candi Baru seperti adanya pemisahan fungsi tugas sebagai bentuk internal control antar job yang berpotensi memiliki benturan kepentingan, penentuan job description dan key performance indicator (KPI) yang jelas untuk setiap level di semua bagian, pelaporan hasil kerja setiap bulan kepada atasan, dan sebagainya. Adapun prinsip independensi ini juga diterapkan kepada pihak eksternal supaya terhindar dari dominasi salah satu pihak dan intervensi dari pihak luar. Dalam penerapannya, PG Candi Baru juga menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020.

 

 


Berita Lainnya

Pertanyaan Terbaru


Dieky Wastu Frambudi Wednesday, 09 Sep 2020


Bagaimana caranya kalau mau order produk gula dari PG Candi Baru??? Apakah ada distributor khusus??? Apa nama distributornya???? Dimanakah alamatnya??? Terima kasih.

Admin Saturday, 10 Oct 2020

Informasi pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

Claudia Saturday, 10 Oct 2020


selamat pagi bapak/ibu. saya claudia dari pt. prima untung bersama. ingin menanyakan untuk perkenalan produk dari perusahaan kami bisa menghubungi kemana? terima kasih banyak, mohon bantuannya

Admin Saturday, 10 Oct 2020

informasi kerja sama maupun kolaborasi dapat dilakukan dengan mengirimkan surat formal pada PT PG Candi Baru dengan alamat Jl Raya Candi No 10 Sidoarjo Jawa Timur dengan menyebutkan bagian yang dituju

Delfi Saturday, 10 Oct 2020


Untuk gula apakah bisa jik kita beli 1 sak atau 50kg?? Dan harganya berapa pet saknya?? Terimakasih

administrator Saturday, 10 Oct 2020

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)

rizal Saturday, 10 Oct 2020


saya ingin order gula bagaimana prosesnya atau dokumen apa saja yang diperlukan

administrator Saturday, 10 Oct 2020

untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)